26 September 2018

Musawir Yakin, 72 Persen Angka Kemenangan Jokowi di Pasangkayu tak Terulang


Pasangkayu - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasangkayu, Musawir Azis Isham SH MSi, harus main “dua kaki” menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan. Pasalnya selain akan memenangkan Prabowo Subianto, ia juga akan memenagkan Partai Demokrat.

Secara terbuka, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu itu, optimistis bisa meraih hasil terbaik di Pilpres mendatang dengan memanangkan Prabowo, bersama Partai Demokrat  sebagai partai pengusung.
Jika di Pilpres sebelumnya Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mampu meraih suara signifikan dengan angka kemenangan di atas 70 persen di pasangkayu. Lain halnya pada Pilpres 2019 nanti.
“Saya optimis, di Pilpres nanti Joko Widodo yang dulunya meraih di atas 70 di Pasangkayu, tidak akan sampai diangka itu lagi,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan bahwa dengan kondisi perekonomian saat ini, khususnya di Kabupaten Pasangkayu yang begitu susah, ditambah lagi persoalan sawit dari masyarakat mengeluhkan buah busuk karena harga turun.
Disisi lain, kata Musawir, kadang ada rakyat yang mengeluhkan persoalan listrik yang naik mengikuti kenaikan BBM atas kebijakan pemerintah.
“Ternyata diam-diam masyarakat tahu persoalan itu, sehingga itulah yang membuat saya Optimis Jokowi tidak akan meraih suara sampai 70 Persen lagi,” jelasnya.
Menurut dia, kinerja pemerintah yang dikenal blusukan. Hal itu juga terbantahkan di Kota Pasangkayu dengan melihat kondisi saat ini. “Karena yang harus disentuh adalah sektor rill secara luas, seperti di Pertanian karena menyangkut hidup orang banyak ada disitu. Pertanian arti luas di dalamnya ada perkebunan, kehuatan peternakan dan perikanan,” urainya.
Analisa lain yang cukup realistis juga disampaikan oleh mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Mamuju itu, terkait masalah perkembangan media sosial yang bisa mempengaruhi hasil akhir di Pilpres.
“Masyarakat di Pasangkayu sudah hampir 20 hingga 30 persen yang menggunakan Media Sosial sehingga mengetahui persis  apa yang terjadi di pusat dan di daerah. “Yang menggunakan Smastphone ini saya yakin punya kemampuan  menerawan di atas rata-rata. Cuma yang saya tekankan hati-hati denngan hoakx karena hoaks ini berbahaya,” sebutnya.
Jika Jokowi tidak akan mampu meraih suara diatas 70 persen, lantas berapa persen yang akan diraih Prabowo.?
“Dengan kondisi sekarang, kalaupun menang itu menang sedikit, sebaliknya kalau kalah itu kalah tipis. Baiarlah rakyat memilih, seperti itu,” katanya meyakinkan. 

Egi Sugianto
Penulis Bekerja Sepenuhnya di Harian Umum Metro Sulawesi

24 Cabor akan Dipertandingkan di Porprov Majene


PASANGKAYU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah mempercayakan Kabupaten Majene sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-III 2018. Sebanyak 24 cabor yang akan dipertandingkan pada pesta olahraga empat tahunan itu.
Lukman Hasrat, SP.d


Sekretaris Umum KONI Provinsi Sulawesi Sulbar, Hasrat Lukman SPd, menyampaikan waktu pelaksanaan Porprov Majene akan dimulai pada 12 hingga 19 November 2018. “Event yang kita tunggu-tunggu ini, akan dipertandingkan 24 cabang olahraga,” katanya kepada wartawan di Pasangkayu, Rabu 26 September 2018.
Disampaikan bahwa saat ini semua daerah dari enam Kabupaten se Sulbar sudah melakukan persiapan untuk menghadapi Porprov Majene. Oleh karena itu, dihimbau kepada masing-masing KONI Kabupaten, bersama tiap-tiap Pengkab Cabor agar melakukan persiapan yang terbaik sebelum Porprov dimulai.
“Kami berharap semua daerah bisa mengirimkan atlet terbaiknya sehingga pelaksanaan Poprov semakin menarik dalam urusan memperebutan medali,” harapnya.
Menurutnya, untuk masalah persiapan venue tempat pelaksanaan pertandingan juga sudah berjalan sesuai progres yang ada, dan akan rampung di bulan November sebelum Porprov Majene dimulai. “Beberapa minggu lalu sudah kami pantau, dan kami yakin akan tuntas sebelum pembukaan nanti,” jelasnya.
Sebagai penyelenggara, Pengurus Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Sulbar itu, berharap agar penyelenggaraan Porprov berjalan dengan lancar dan menghasilkan bibit-bibit terbaik sebagai atlet masa depan Sulbar.
“Olahraga adalah ajang silaturahmi, pemersatu antar sesama dan bisa melahirkan prestasi,” pungkasnya. (bm/*)

25 September 2018

Dua Metode Kampanye Dilarang Sebelum Waktunya


Pasangkayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) dan seluruh Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakukan metode kampanye yang dilarang sebelum waktunya.
Penegasan itu, disampaikan oleh Ketua KPU Matra, Sahran Ahmad saat memberi sambutan pada Sosisalisasi Pemilu dan Deklarasi Kampanye damai yang digelar di Kota Pasangkayu, 24 September 2018. 
Kedua metode kampanye yang dilarang, kata Sahran Ahmad, yaitu metode kampaye rapat umum dan metode kampanye iklan media cetak dan media elektronik.
“Kedua kampanye ini, hanya bisa dilakukan pada saat 21 hari sebelum masa tenang,” jelasnya.
Ia menghimbau agar aturan itu benar-benar ditegakkan sehingga tahapan-tahapan kampanye yang dilakukan berjalan dengan baik di atas aturan yang sudah ditetapkan.
“Kalau peyebaran APK silhkan dilakukan, karena kami sudah menyiapkan titik-titik pemasangan APK itu sendiri,” imbuhnya,
Menurutnya jika ada Parpol yang memasang APK di luar yang ditetapkan, maka ada Bawaslu Kabupaten yang akan melakukan penindakan. “Jadi tidak usah Bawaslu kita buat repot, tidak usah kita buat lelah, capek bahkan stres. Pihak olres juga tidak usah dibuat pusing, saya yakin kalau kita berjalan di atas aturan semua akan berjalan aman damai dan sejuk,” harapnya. 
Penulis : Egi Sugianto 

Dimulai dengan Damai Diharapkan Berakhir Damai

Pasangkayu - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Kabupaten Pasangkayu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara telah membolehkan semua peserta pemilu melakukan kampanye yang ditandai dengan Sosialisai Pemilu dan Deklarasi Kampaye Damai, Selasa 24 September 2018.

Deklarasi kampanye damai yang dibuka oleh Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP, diikuti sebanyak 16 partai peserta Pemilu. Tetapi di Pasangkayu akan diikuti 15 partai karena Partai Garuda tidak mengikutkan calonnya dalam Pemilu serentak itu.
“Mari kita mulai dengan damai dan berakhir dengan damai. Itu yang kita harapkan sebagai penyelanggara Pemilu,” kata Ketua KPU Matra, Sahran Ahmad dalam sambutannya.
Disampaikan bahwa tahapan kampanye akan berjalan dimulai tanggal penetapan Daftar Colon (DCT) 23 September 2018 dam barakhir pada 13 April 2019 mendatang. “Silangkan pengaruhi masyarakat dengan metode apapun, dengan visi dan misi. Asalkan tetap dalam bingkai NKRI, bingkai merah putih,” jelasnya.
Disbutkan bahwa akan ada 505 orang peserta Pemilu yang bertarung di Pasangkayu. Dari jumlah itu sudah termasuk calon Presiden dan wakil presiden. “Jumlah ini akan berkompetisi memperebutkan meraih suara rakyat yang kurang lebib 88.361 pemilih di Pasangkayu,” sebutnya.
Menurutnya, bisa dibanyangkan betapa situasi itu akan berpoensi berjalan panas, berjalan sengit sehingga perlu dilakukan sistem pendinginan terlebih dahulu melalu kampaye damai.
“Karena ini pemain yang akan akan panas maka sebelum memasuki tahapan-tahapan yang akan mungkin memanas itu. Tapi saya yakin apapun yang kita lakukan akan berjalan damai dalam bingkai NKRI, tetap dalam bingkai merah putih. Itu yang saya harapkan,” harapnya. (es)

Ini Isi Naskah Ikrar Pemilu Damai Pasangkayu

Pasangkayu - Komisis Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara, menyelnggarakan Sosialisasi Peserta Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai "Mewujudkan Pemiliham Umum 2019 yang Aman Damai dan Sejuk" yang berlangsung di Anjungan Pasangkayu Beach, Selasa 25 September 2019".
Sebagai simbol kampaye resmi digelar lebih dulu akan dilaksanakan penandatangan IKRAR PEMILU DAMAI yang diikuti masing-masing Parpol. KPU Matra sudah menyiapkan naskah teks ikrar pemilu itu sebagai berikut.


Detik-detik Deklarasi Pemilu Damai di Pasangkayu

Pasangkayu - Komisis Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara, menyelnggarakan Sosialisasi Peserta Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai "Mewujudkan Pemiliham Umum 2019 yang Damai dan Sejuk" yang berlangsung di Anjungan Pasangkayu Beach, Selasa 25 September 2019
Suasana jelang pelsanaan deklarasi kampaye damai, masing-masing Partai Politik mulai berdatangan ke arena pelaksanaan kampaye damai. Sementara partai yang sudah tiba diantaranya adalah Partai Demokrat, PDI-P, Gerindra, PBB dan PSI. Sementara yang lainnya masih diperjalanan. (bm)

24 September 2018

TPID Diharapakan Mendorong Pembangunan Desa Lebih Baik


PASANGKAYU - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pasangkayu menggelar pelatihan Tim Program Inovasi Desa (TPID) guna mendorong pembangunan desa maju dan sejahtera di Pasangkayu, Senin 24 September 2018.
TPID ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung program inovasi desa di kabupaten paling utara Sulawesi Barat. Kegiatan pelatihan ini buka langsung bupati pasangkayu, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Kesra Pemkab Pasangkayu, Makmur.
“Kami mengapresiasi pelatihan inovasi desa ini, dan kita berharap kegiatan ini bisa lebih dari sebelumnnya, sebab di daeran ini sangat banyak yang bisa di kembangkan untuk jadi bahan inovasi desa yang bisa mendorong pembangunan,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Arfan Lasibe, mengatakan ditahun kedua program inovasi desa diharapkan tim inovasi desa lebih kreatif melihat potensi desa untuk dikembangkan. Ia mencontohan salah satu desa di pasangkayu yang sukses dalam mengembangkan inovasi.
“Misalnya di Desa Parabu berhasil menerima penghargaan tingkat provinsi bahkan beberapa penghargaan lainnya, inovasi desa parabu ini mampu mendorong perekonomian masyarakat,” katanya.

Menurutnya hal itulah yang menjadi harapan pemerintah daerah pada pelaksanaan inovasi desa agar desa-desa yang lain bisa mengembangkan potensi yang ada. “Mulailah melakukan observasi di desa mana yang bisa kita kembangkan untuk menjadi desa yang lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.
Pelatihan program inovasi desa ini diikuti sebanyak 60 peserta dari perwakilan desa se kabupaten pasangkayu yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 24 sampai dengan 26 september 2018. (Darmawan) 

KPU Pasangkayu Tidak Temukan Mantan Napi dan Korupsi Ikut Caleg

KPU PASANGKAYU TIDAK TEMUKAN MANTAN NAPI DAN KORUPSI JADI CALON LEGISLATIF 2019
Oleh 
Kontributor TVRI Sulbar 
DARMAWAN 


Cegah Maladministrasi, Ombudsman Beri Pencerahan ke OPD


Pasangkayu - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah, bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barta (Sulbar) menyelenggarakan Workhshop peningkatan pelayanan publik, di salah satu hotel di Pasangkayu, Selasa 25 September 2018.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulbar Lukman Umar. Sementara Bupati Pasangkayu, Ir H Agus Ambo Djiwa MP, didaulat membuka secara resmi acara workhshop yang diikuti perwakilan masing-masing OPD itu.
Dalam kesempatan itu, Agus Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur didaerah hasrus sejalan dengan peningkatan pelayanan publik. Makanya salah satu upaya dilakukan pemerintah dengan bekerjasama Ombudsman.
“Berbicara pelayanan publik sangat perlu, karena bisa menjadi penilaian tersendiri di kalangan masyarakat. Jangan sampai ada kantor pelayanannya tidak pernah senyum,” kata bupati dalam sambutan.
Sebagai bupati, Agus Ambo Djiwa, berharap kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Pasangkayu, agar memperbaiki segala kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan segala celah yang menjadi kekurangan kita, mulai didiskusikan agar bisa menjadi lebih baik di masa-masa mendatang,” harapnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulbar Lukman Umar, mengapresiasi Pemkab Pasangkayu yang selama ini secara konsisten melakukan kerjasama ke Ombudsman.
“Tugas utama kami Ombudsman adalah mengawasi maladministrasi. Jadi kita tahu mana OPD yang mau menerima kritikan dan mana yang tidak mau menerima kritikan,” katanya.
Disampaikan Ombudsman adalah lembaga independen yang tidak bisa memihak pelapor maupun yang terlapor dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pencegahan maladministrasi.
“Jadi jangan takut berhubungan dengan ombudsman karena kami hanya punya saran dan rekomendasi,” terangnya dihadapan peserta Workhsop.
Lukman Umar, memberi penjelasan bahwa kasus korupsi selalu dimulai dari duggaan praktik maladministrasi sehingga hal itu harus dicegah bersama. “Kami mempunyai kewenangan memanggil tapi kita tidak punya kewenangan untuk menahan, makanya kami berharap mari kita bekerjasama untuk selalu berkomunikasi agar maladministrasi ini bisa kita cegah,” tegasnya. (bm)

Pendaftaran CPNS, Puluhan Warga Pasangkayu Mulai Bermohon SKCK

Pasangkayu – Musim peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, sejumlah warga Pasangkayu mulai ramai mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Utara, untuk keperluan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisia (SKCK) sebagai persiapan berkas pendaftaran CPNS.
Berdasarkan pantaun di Polres Matra, Senin 24 September 2018, puluhan warga terlihat sibuk melakukan pengisian permohonan SKCK pada pusat pelayanan umum Polres Matra. “Saya lihat sudah ada sebagian yang melakukan pengurusan SKCK, kami tidak tahu apakah itu keperluan CPNS atau surat lamaran ke Perusahaan,” kata Kasat Intel Polres Matra, IPTU Rahmatullah, kepada wartawan.

Disampaikan bahwa dihari-hari pengumuman penerimaan CPNS sejauh ini pihak Polres Matra belum menerma surat secara resmi dari pemerintah dalam hal ini, Dinas Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKKD) sebagai pemberitahuan untuk persyaratan CPNS.
 “Kami belum mengetahui persisi apakah SKCK ini masuk dalam persyaratan atau tidak. Dan meski belum ada pemberitahuan dari pemerintah, kami tetap melayani masyarakat yang ingi mendapatkan SKCK,” jelasnya.
Menurutnya beberapa hari terakhir Polres Matra biasa melayani hingga 50 orang pemohon SKCK dalam sehari. Pemandangan ini sedikit berbeda dari hari-hari biasanya. “Mungki itu adalah bagian dari anatisipasi mereka calon pendaftar CPNS sehingga pada saat waktunya tiba tidak lagi melakukan pengurusan karena memang masa berlakuknya bisa sampai enam bulan lamanya,” terangnya.
Disampaikan bahwa setiap warga yang ingin memohon SKCK baiknya melengkapi persyaratan umum seperti KTP, KK, Ijazah terakhir, pas foto dan surat pengantar dari Polsek setempat. “Surat pengantar ini berlaku untuk memberikan catatan kalau yang bersangkutan memiliki catatan hukum,” sebutnya.
IPTU, Rahmatullah menjamin bahwa SKCK bisa langsung diterbitkan oleh Polres Matra ketika pemohon sudah melengkapi berkas yang ditentukan. “Kami bisa kerja dan terbitkan dalam sehari ketika kelengkapan berkasnya sudah siap,” pungkasnya. (egi)