8 January 2019

Satlantas Sasar Pelajar SMA Jadi Mitra Polantas

Pasangkayu - Sehari sebelumnya Kasatlantas Polres Mamuju Utara, IPTU Muhammad Nur SH, sudah mendeglarasikan Group Whatsapp Milenial Road Safety di SMPN 1 Pasangkayu, dilanjutkan di SMAN 1 Pasangkayu, Selasa 08 Januari 2019.
Pembuatan grup WA tersebut dalam rangka mewujudkan program "PSK" atau Polantas Sahabat Kita di kalangan pelajar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pasangkayu untuk menjadi sahabat Polantas demi mewujudkan Pasangkayu sebagai Kota tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas dalam arahannya di depan para pelajar.
Disampaikan bahwa pihak akan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menjadi sahabat yang dimulai dari kelompok pelajar, untuk mempermudah dan mempercepat koordinasi serta sosialisasi dalam meningkatkan Kamseltibcar lantas di lingkungan Sekolah.
"Ini terobosan baru dengan membuat grup pada aplikasi pengirim pesan Whatsapp yang beranggotakan Kepala Sekolah, Guru-guru dan dan siswa," terangnya.
Secara Umum Muhammad Nur, berharap agar adanya grup WA ini pihak kepolisian bisa lebih intensif melihat perkembangan terkini soal lalulinta di Kabipaten Pasangkayu.
"Kedua grup ini, semoga bisa berjalan lancar dan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas," pungkasnya. (Humas Polres Matra)

Pedagan di Ajungan Pasangkayu Keluhkan Tingginya Biaya Retribusi

Pasangkayu - Belum genap sepekan pedagang di Anjungan Vovasanggayu dipindahkan ke Anjungan Pasangkayu Beach, mulai mengeluhkan tingginya retribusi yang harus dibayar setiap malamnya.
Tidak hanya itu, keluhan lain adalah sunyinya pengunjung yang datang, jika dibandingkan dengan tempat sebelumnya yakni di depan kantor Kelurahan Pasangkayu.
Salah seorang pedagang Juniati (42) menuturkan bahwa selama tiga hari terakhir beroperasi menjajakan jajannya di area Ajungan Pasangkayu Beach terhitung merugi. Penyebabnya pengunjung yang datang masih sepi sehingga diharapkan pemerintah hadir memberikan solusi.
"Sebagian makanan yang kita jual, terpaksa basih karena tidak laku. Masalahnya sunyi pengunjung bedah di tempat sebelumnya," katanya, Selasa 8 Januari 2018.
Menurutnya di tempat baru ini, pemerintah juga memberlakukan aturan penarikan retribusi yang baru, berbeda dengan sebelumnya.
"Selama kita pindah, dalam semalam retribusi sudah dinaikkan menjadi mahal. Kami pedagang mengeluhkan tingginya biaya retribusi ini," ucapnya.
Dikatkan bahwa jika sebelumnya hanya diminta Rp 10.000 setiap malamnya di ajungan Pasangkayu Beach kali ini bahkan ditarik biaya sampai Rp. 15.000.
"Barang sudah tidak laku karena sunyi, belum lagi kita harus bayar retribusi jelas kami merugi," katanya terus terang.
Jikan dirincikan, biaya retribusi yang dikeluarkan para pedagang di tempat baru ini, mulai dari biaya, Parkir Rp. 2000, biaya sampah Rp. 3000, biaya WC Rp 2000. 
Biaya lainnya yakni, penerangan lampu dan penggunaan mesin press, dan Belender untuk pembuatan jus.
"Kalau ditotalkan kira-kira yang kita bayar Rp 15000 setiap malamnya, sementara fasilitas sangat kurang. Makanya kita merugi," pungkasnya. (as)

Polres Mamuju Utara Kawal Aksi Damai Masyarakat Pakava

PASANGKAYU - Aksi damai dari Masyarakat Desa Pakava Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, mendapatkan pengawalan serta pengamanan dari Jajaran Personil Polres Mamuju Utara terdiri dari Polsek Pasangkayu beserta Personil dari Polres  Mamuju Utara Sejumlah 60 (Enam Puluh Orang) yang dipimpin oleh Wakapolres Matra Akbp Takdir Daud Sh didampimgi Oleh Kabag Ops Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik.

Masyarakat Desa Pakava menggelar aksi damainya didepan Kantor DPRD Kab.Pasangkayu, Mereka menuntut Agar Pemerintah Kab.Pasangkayu dan DPRD Kab.Pasangkayu berjuang untuk merevisi Permendagri No.80 tahun 2018 tentang Tapal Batas Kab.Donggala Propinsi Sulteng dengan Kab.Pasangkayu Propinsi Sulawesi Barat yang menurut Pengunjuk rasa merugikan Masyarakat Desa Pakava dan Kab.Pasangkayu Sendiri.

Kabag Ops Polres Matra Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik menjelaskan bahwa pada pukul 09.30 Wita masyarakat Desa Pakava yang berjumlah sekitar 150 (Seratus Lima Puluh) orang berkumpul di Depan Pos Pelayanan Sat Lantas Polres Mamuju Utara kemudian menuju kearea  kantor DPRD Kab.Pasangkayu untuk menemui Ketua DPRD dan menyampaikan Aspirasinya dengan Pengawalan Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Steven T.Lumow S.Ik beserta dari Polsek Pasangkayu

Dalam aksi damai Masyarakat Desa Pakava untuk menyuarakan permintaan warga masyarakat Desa Pakava tersebut dikoordinir oleh JAYA sebagai Koordinator Lapangan Sekaligus Kepala Desa Pakava bersama Bersama dengan Lk. Amiruddin Dahlan, Lk. Ilham, Lk. Aso Kamil dan Lk. Sarifuddin Umar dari tokoh masyarakat Desa Pakava Kec.Pasangkayu

Setelah melakukan Orasi, selanjunjutnya Orator di persilahkan oleh DPRD Kab.Pasangkayu Menyampaikan Aspirasinya di dalam Gedung tepatnya diruang pertemuan DPRD yang dihadiri Oleh Pihak Pemda dan disaksikan Oleh pihak Kepolisian.

Dari beberapa permintaan yang telah disampaikan Oleh Perwakilan Masyarakat dari Desa Pakava, Pihak DPRD dan Pemda berjanji akan berjuang sehingga Permendagri No.60 tahun 2018 dapat direvisi sehingga Kab.Pasangkayu tidak dirugikan

Setelah dilakukan pertemuan antara warga masyarakat dan Pihak DPRD Ka.Pasangkayu dan Pemda para warga kemudian membubarkan diri dengan tertib, hingga diakhir kegiatan situasi keamanan dalam keadaan kondusif Personil Jajaran Polres Mamuju Utara yang melaksanakan pengamanan turut mengawal warga saat meninggalkan DPRD Kab.Pasangkayu

Masalah Tapal Batas Sulbar-Sulteng, Masyarakat Pakava Tolak Permendagri

Pasangkayu - Ratusan warga yang didominasi masyarakat adat Desa Pakava menolak penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Sulteng, oleh Kemendagri sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018.
Puncaknya mereka menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 8 Januari 2019.

Salah satu koordinator aksi Jaya mengatakan, penetepan tapal batas itu telah merugikan mereka, sebab membuat sebagian desa mereka masuk ke wilayah Kabupaten Donggala. Olehnya Ia meminta DPRD dan Pemkab Pasangkayu melakukan upaya pembatalan Permendegri itu di pemerintah pusat.

“Mohon dukungan DPRD dan Pemkab Pasangkayu untuk membatalkan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu. Kami tidak mau bergabung ke Donggala, karena jarak antara desa kami dengan pusat pemerintahan Donggala sangat jauh mencapai 100 kilo meter lebih, sedangkan ke Pasangakyu hanya sekira 24 kilo meter” tegasnya.


Jaya berharap permintaan mereka segera ditindaklanjuti, jika tidak pihaknya mengancam sekira 1.000 lebih wajib pilih di Desa Pakava akan golput pada Pemilu nanti.

Anggota DPRD Pasangkayu Ikram Ibrahim yang menerima aspirasi masyarakat Pakava menyebut, secara kelembagaan pihaknya amat mendukung pembatalan Permendagri nomor 60 tahun 2018 ini. Bukan hanya masyarakat Pakava yang dirugikan tapi Kabupaten Pasangkayu secara umum.

“ Kami dari DPRD juga telah melakukan beberapa upaya, termasuk meyurat secara kelembagaan ke Kemendagri menganai penolakan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu. Kita sepakat Permendagri itu telah merugikan daerah” sebutnya.

Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, pembahasan masalah tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala telah berlangsung sekira 20 tahun, hingga sangat disayangkan pada tahap penetapan akhir pihaknya tidak dilibatkan oleh Kemendagri.

Atas terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu Pemkab Pasangkayu telah secara resmi menyampaikan nota protes dan penolakan. Baru-baru ini pihaknya bersama Pemprov Sulbar telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri, membahas mengenai upaya pembatalan Permendagri tersebut.

“ Kita sepakat timbul kerugian besar dengan adanya Permendagri nomor 60 tahun 2018 ini, sebab mengambil wilayah Pasangkayu sekira 5.400 kilo meter. Pemkab Pasangkayu dan Pemrov Sulbar bersepakat menolak Permendagri itu, dan juga akan melakukan upaya hukum” terangnya.

Ditambahkan, Pemkab Pasangkayu berkomitmen untuk tetap kenjaga stabilitas diwilayah perbatasan. Ia meminta masyarakat yang terdampak oleh hadirnya Permendagri ini tidak mudah terprovokasi. Ditegaskan, Permendagri itu tidak akan merubah status kepemilikan lahan masyarakat yang ada disana. (bm/ekspossulbar)

7 January 2019

Maksimalkan Koordinasi dan Sosialisasi, Satlantas Polres Mamuju Utara Buat Grup WA di Kalangan Pelajar

Pasangkayu – Sat Lantas Polres Mamuju Utara terus berupaya meningkatkan Kamseltibcar Lantas di lingkungan sekolah dengan menerapkan sebuah terobosan baru melalui pembuatan grup khusus pada Aplikasi pengirim pesan Whatsapp (WA) agar mempermudah, dan mempercepat koordinasi antara Polisi Lalulintas dan pihak sekolah.
Program tersebut mulai dijalankan di SMPN 1 Pasangkayu, ditandai dengan kegiatan deklarasi pelajar menjadi Pelopor Keselamatan berlalulintas, Senin 7 Januari 2018.
Kasat Lantas Polres Mamuju Utara, IPTU Muhammad Nur, SH, mengatakan pembutan grup WA tersebut, dengan tujuan agar mempermudah, dan mempercepat koordinasi antara Polisi Lalulintas dan pihak sekolah.

Upaya mempercepat koordinasi dilakukan Satlantas Polres Mamuju Utara, sebagai tindak lanjut atas program Road Safety Nasional Kampanye Keselamatan Berlalulintas, yang diprogramkan secara nasional.
“Ini adalah bagian dari Inovasi kita di Polres Matra dalam menindakanjuti program RSPA Nasional guna meningkatkan kepatuhan berlalulintas di Kabupaten Pasangkayu,” kata Kasat Satlantas.
Diatakan bahwa dengan adanya Grup WA itu, tentunya akan memudahkan Bersosialisasi di masyarakat. Ke depannya, lanjut IPTU Muhammad Nur, Grup yang sudah dibentuk juga akan dilakukan di tingkat Sekolah Dasar, Menengah.
“Grup WA ini adalah pelopor Keselamatan yang kami bentuk untuk pelajar yang beranggotakan Kepala Sekolah dan Guru-guru, serta siswa,” jelasnya.
Menurutnya untuk menghindari adanya anggota grup dari Oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, Adminnya sendiri kan dikndalikan oleh Kasat Lantas selaku pembuat Grup dan Kepala Sekolah serta Wali Kelas.
“Hanya kami bertiga selaku Admin grup ini, siswnya kita undang bergabung,” katanya lagi.
Ditambahkan bahwa melalui grup tersebut, juga akan diberikan Sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas berupa aturan berlalulintas sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Dengan mengharap ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Kami harapkan semoga terobosan ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan Kesadaran tertib dan disiplin berlalulintas di Kabupaten Pasangkayu khususnya dikalangan Pelajar,” pungkasnya. (J.Y/BM)

Agro Expo, Semangati Petani di Letawa

Pasangkayu - Inisiator Rumah Belajar Holistik Amiruddin Ainun, bersama petani dan masyarakat di Desa Letawa Kecamatan Sarjo, menyelenggarakan kegiatan Agro Expo dan Dialog Pertanian, di aula SMKN 1 Sarjo, Senin 7 Januari 2018.
Kegiatan yang diberi tema "Urgensi peningkatan kompetensi petani yang berdaya saing global, sejahtera, mandiri dan bermatabat" itu dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Pasangkayu, Ir H Agus Ambo Djiwa MP.

Usai pembukaan, bersama-saman dengan masyarakat bupati didaulat melakukan pemanenan hasil tanaman di Kampoeng Tani Rumah Belajar Holistik. Acara pemanenan ini disaksikan oleh mitra petani seperti dari Belawa Tani Pasangkayu dan Cap Panah Merah.
Ketua Rumah Belajar Holistik Desa Letawa, Amiruddin Ainun, mengatakan bahwa upaya yang dilakukan saat ini, tak lain adalah untuk meningkatkan hasil pendapatan petani secara umum.
"Dalam perjalananya dengan terbentuknya Rumah Belajar Holistik ini, kita juga banyak dibantu dari pihak luar, seperti dari BI dan termasuk dari Cap Panah Merah dan Belawa Tani Pasangkayu,"ucapnya.
Menurut Amiruddin, pola pikir petani yang harus dirubah ketika ingin adanya sebuah peningkatan hasil pertanian yang memadai di Kabupaten Pasangkayu.
“Hanya cara berfikir yang harus dirubah kalau ingin petani kita maju dan sejahtera,” terangnya.
Dijelaskan bahwa petani saat ini harusnya sudah bisa berinovasi tanpa harus mengharapkan bantuan dari pemerintah.

“Sudahlah kita bebani pemerintah kita dengan meminta bantuan, karena dengan bertani yang baik kita juga bisa berhasil,” tandasnya. (bm)

4 January 2019

Lakalantas di Randomayang, Korban Alami Patah Tulang

Pasangkayu - Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi Dusun Kampung Baru Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu, Jumat 4 Januari 2019.
Lakalantas yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi (Nopol) DC 312 WD versus roda dua Yamaha jenis Mio GT-125 Nopol DN 3909 NH.
Adanya peristiwa Lakalantas itu, juga sempat menghebohkan warga sekitar. Untuknya dengan cepat pihak kepolisian datang lebih awal dan langsung mengambil tindakan.
Mobil Calya Silver metalik diketahui dikemudikan oleh Erwinda (42) warga dari Keluarahan Pasangkayu. Sementara pemilik kendaraan motor adalah Nurul Supriowati (36) warga yang beramat di Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu. 



Salah satu anggota Kepolisian Briptu Ahwin, menuturkan bahwa kronologis terjadinya lakalantas berdasarkan informasi dari saksi. Mulanya ketika Erwinda singga membeli sesuatu di tokoh bagunan tempat tidak jauh dari TKP Lakalantas, setelah selesai belanja dan coba memutar kendaraannya tiba-tiba Nurul Supriowati dengan kendaraan Mio miliknya menabrak mobil tersebut dalam posisi melintag. 
"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan," jelasnya.
Dikatakan bahwa tidak ada korban yang meinggal dunia dalam kejadian itu, hanya saja korban Nurul Supriowati mengalami luka-luka yang cukup serius.
"Untuk itu kendaraannya kita amankan dulu," tegasnya.
Sementara warga Tia (39), menyebutkan bahwa korban lakalantas kali ini, juga baru terjadi selama 2019 di Desa Randomayang.
"Kelihatannya pengendara motor patah di paha sebelah kiri, sehingga puskesmas merujuk ke Palu," sambungnya. (bm)

3 January 2019

Kabag Ops Matra Berganti, Pejabat Baru Langsung Menyesuaikan Diri

Pasangkayu, Metrosulawesi - Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana S.IK.MH, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah Kabag Ops Polres Matra dari Kompol Joesmi T kepada AKP Rigan Hadi Nagara S.IK, yang berlangsung di Aula Wirasakti Mapolres Matra, Kamis, 03 Januari 2019.


Kapolres mengatakan pergantian pejabat atau alih tugas di lingkungan Polri khusunya di Polres Matra merupakan suatu hal biasa. Hal tersebut dilakukan didasari oleh kepentingan organisasi maupun pengembangan karier yang bersangkutan.
"Ini adalah bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri," ujarnya.
Kepada masing-masing pejabat yang melaksanakan Sertijab serah yang didampingi ibu Bhayangkari, khusunya kepada pejabat lama diucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah melaksanakan tugas dan pengabdian yang sangat baik selama bertugas di lingkungan Polres Matra. 
"Dan kepada pejabat yang baru agar segera dapat menyesuaikan diri dan menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi," harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut asalah Wakapolres Matra AKBP Takdir Daud SH, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasi, Perwira Staf Polres Matra dan Ketua Bhayangkari Cabang Matra beserta pengurus. 
Disela-sela acara pisah sambut di halaman Polres Matra, Kabag Ops AKP Rigan, langsung menyesuaikan diri. Salah satu yang dilakukan ketika adalah langsung menjalin komunikasi ke wartawan lokal Kabupaten Pasangkayu. (bm/hms)

1 January 2019

2 Bulan Resmi Berkantor, PA Pasangkayu Sudah Tangani 36 Kasus Perceraian

Pasangkayu - Terhitung Baru dua bulan beroperasi, Pengadian Agama (PA) Kabupaten Pasangkayu telah menagani 36 perkara perceraian. Mirisnya jumlah perkara ditangani itu, sekitar 80 persen cerai gugat atau permintaan istri.

Hal tersebut diungkapkan Amin Bahroni selaku Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pasangkayu yang ditemui di kantornya senin (31/12/2018) pagi.

“Tercatata sebanyak 36 perkara perceraian, jumlah ini dinilainya sangat tinggi bila melihat waktu beroperasinya kantor baru ini yang baru aktif namun sudah menaganai perkara 36 perceraian”, Katanya

Mirisnya. dari jumlah 36 perkara ditangani itu, 80 persen cerai gugat atau permintaan cerai dari istri.
“Factor penyebab perceraian ini disebkan tiga hal yakni hubungan yang kurang harmonis akibat tidak terpenuhinya nafkah, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan faktor perselingkuhan” Ungkapnya

Ditahun 2018 ini perkara yang diputus Pengadialan Agama Kabupaten Pasangkayu sebanyak 20 perkara yang dimana perkara-perkara perceraian itu mulai disidang perdankan pada 4 desember 2018 dan sisa perkara belum di putus akan diproses 2019 nanti. (bm/nusatarainfo)

Lukman Said ke Martajaya Secara Mendadak, Ada Apa ?

Pasangkayu - Sehari setelah menjelang pergantian tahun baru 2019, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H Lukman Said, melakukan kunjungan ke pasar tradisional Marta Jaya Kelurahan Martajaya, Minggu 30 Desember 2018 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Lukman Said melihat langsung kondisi pasar yang banyak dikeluhkan warga.
"Saya sengaja ke pasar ini, karena saya mendengar pasar ini banyak dikeluhkan," katanya berbincang kepada pelaku usaha di pasar itu.

Dikatakan bahwa ada beberapa masalah yang terjadi di Pasar Martajaya terkait fasilitas seperti luas kios dan air yang kadang tidak mengalir.
"Ini menjadi masalah yang harus segera ditemukan solusinya," tegasnya.

Menurutnya Inspeksi mendadak ini sebagai salah satu cara saya mengawasi pembangunan pemerintah dan sarana menyerap aspirasi masyarakat Pasangkayu.

"Dan junjungan seperti ini sudag rutin saya lakukan setiap minggu, demi memastikan masalah-masalah masyarakat terselesaikan," pungkasnya. (LSC)