1 December 2018

Warga Bulutaba Digegerkan Penemuan Jasad Bayi di Belakang Rumah

Baras – Warga Dusun Lembah Sari Desa Karave Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu, dikejutkan dengan adanya penemuan jasad bayi di belakang rumah warga, Sabtu 1 Desember 2018.


Mendapati informasi itu, Unit Reskrim Polsek Baras langsung mendatangi TKP yang diketahui berada di belakang rumah milik Tukiman.
Peristiwa penemuan bayi ini diduga adalah hasil hubungan gelap atau tidak sah yang dilakukan oleh ibu kandung bayi yang berinisial SN alias Kh.

Peristiwa ini terbongkar, berdasarkan informasi dari saksi Nurhayati, yang menyatakan bahwa sebelumya pada Kamis sekitar pukul 16.00 Wita, SN sempat dilihat di belakang rumahnya dengan gerak gerik yang mencurigakan, karena merasa ane Nurhayati menceritakan ke tetangganya Sri Susiani dan akhirnya sampai ke telinga Saiful Bahri (47) suami dari Susiani.

Untuk membuktikan Saiful mencoba menggali tempat yang dicurigai itu, dan akhirnya ditemukan bayi yang yang berjenis kelamin yang diperkirakan berusia 7 atau 8 bulan.

Dikonfirmasi melalui pesan Whatssap, Kapolsek Baras IPTU Nurdin SE, membenarkan terkait adanya penemuan bayi di Dusun Lembah Sari Desa Karave Kecamatan Bulutaba itu.

“Iya benar dan jenazah bayi itu sudah dimakamkan dengan baik di pekuburan umum yang ada di Desa Karave,” jelasnya, Sabtu malam.

Untuk mengungkap kasus ini, tim Polsek Baras langsung melakukan pencarian SN yang sudah meninggalkkan Dusun Lembah Sari.


“Anggota kami sedang bekerja semoga pelaku cepat diketahui keberadaannya,” terang Kapolsek Baras. (bm)

29 November 2018

SDN Marambeau Dipindahkan, Andi Enong : Harus Menjadi Perhatian Serius

Pasangkayu - Anggota DPRD Kabupaten Padangkayu, Andi Enong mendukung langkah pemerintah terkait rencana pemidahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Marambeau, ke dataran yang lebih tinggi agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan.
Rencana pemidahan itu, dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu karena di sekolah tersebut dinilai tidak layak digunakan akibat genangan banjir yang sering terjadi di wilayah itu.
"Anak sekolah di Marambeau harus menjadi perhatian serius dan adanya rencana pemindahan sekolah disana saya sangat setuju," kata Andi Enong, kepada wartawan di Warkop ADS Pasangkayu, Jumat 30 November 2018.
Menurut anggota DPRD Fraksi Demokrat itu, pemerintah memang harus turun tangan karena persoalan pendidikan adalah kepentingan orang banyak.
"Anak-anak tidak boleh tidak sekolah. Jadi kalau sekolahnya belum bisa dipindahkan saat ini, minimal siswanya di titip dulu ke sekolah lain agar kegiatan belajar mengar itu tetap berlangsung," tegasnya.
Andi Enong Menambahkan, jika anak sekolah terus dibiarkan tidak sekolah akibat banjir yang sering terjadi tentunya anak-anak akan ketinggalan pelajaran. 
"Harus sekolah. Anak-anak harus sekolah apalagi siswa kita akan menghadapi ujian," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin, mengatakan bahwa rencana pemindahan itu baru dilakukan di tahun anggara 2019 mendatang. (bm)

Warga Diserang Penyakit, Pihak Dinkes Belum Tahu

Pasangkayu - Akibat dampak banjir disertai lumpur yang melanda Dusun Sinar Wajo, Desa Karya Bersama, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar menyebabkan warga setempat mengalami gatal-gatal.

Hal ini cupu memprihatikan karena tidak adanya perhatian serius dari pemerintah setempat khususnya para pegawai Puskesmas setempat.
Buktinya sampai, Kamis 29 November 2018, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu masih belum mengetahui kalau ada warga di Dusun Siar Wajo terserang penyakit gatal-gatal.
“Saya tidak mengatahui persoalan tersebut, karena belum ada laporan dari Puskesmas,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, dr Alif Satria usai menghadiri undangan makan siang di kantor DPRD Pasangkayu.
Menurut Alif, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang terserang penyakit diare dan gatal-gatal di lokasi banjir.

 “Laporan dari Puskesmas yang berada disana pun belum mengimformasikan persoalan tersebut, meski diakui bahwa lokasi banjir yang digenangi air itu sudah menjadi langganan rutin setiap air sungai meluap,” tandasnya (bm)

28 November 2018

Selama Jadi Manager PLN Pasangkayu, Listrik Masuk ke Semua Desa

Pasangkayu – Mansyur Yunus SE, tidak lagi menjabat sebagai Manajer PT PLN (Persero) ULP Pasangkayu, setelah digantikan oleh Arifuddin, Rabu 28 November 2018. Selama menjabat 8 bulan 5 hari, ada beberapa capain program yang patut diapresiasi, baik dari PT PLN (Perseor) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Selama bertugas di Pasangkayu, terjadi beberapa perubahan sistem kelistrikan di daerah ini. Salah satunya adalah capaian listrik masuk Desa se Kabupaten Pasangkayu.

Perubahan lainnya, dimana sumber Tenaga Listrik yang awalnya masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Tepat tanggal 02 Mei 2018 Gardu Induk (GI) Pasangkayu telah dioperasikan dengan 3 (tiga) Penyulang yaitu Penyulang Arah Sarjo, Penyulang Arah Baras dan Penyulang Arah Kota Pasangkayu.

Dimasa jabatan Mansyur Pula, terjadi pertumbuhan pelanggan yang sangat signifikan sehingga mendongkrat jumlah penjualan tenaga listrik tertinggi se UP3 Mamuju Sulbar.
Dari capaian-capain itu, lantas tidak membuat Mansyur membusungkan dada, karena prinsipnya capaian itu adalah kerjasama yang baik, antara Pemda, Mitra dan pihak-pihak yang terkait.

“Alhamdulillah target listrik masuk desa itu tercapai di 2018. Semga ke depan kondisi kelistrikan di daerah ini (Pasangkayu, red) semakin membaik seiring meningkatnya pertumbuhan pelanggan yang ada,” katanya belum lama ini.

Dikatakan bahwa selama ini, selain mengalami pertumbuhan pelanggan PLN ULP Pasangkayu, program Daftar Tunggu Pasangan Baru dengan TMP 5 hari dapat teratasi juga terlaksanakan dengan baik.

“Kemudian yang paling saya ingat adalah masalah penanganan gangguan kerusakan material akibat dampak gempa dan tsunami Palu yang dapat teratasi dengan baik dan cepat, dengan bantuan tenaga relawan dari berbagai unit dan daerah,” kenangnya.

Terakhir adalah masalah pemeliharaan jaringan listrik/Uprating dari tiang besi ke tiang beton dalam kota Pasangkayu telah rampung.


“Uprating sudah selesai dan tinggal ditunggu untuk dioperasikan pada bulan Desember 2018 medatang,” pungkasnya. (bm)

Usai Sertijab, Mansyur Berharap ke Pejabat Baru Agar Listrik ke Dusun Tuntas di 2019

MAMUJU –  Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Manajer PT PLN (Persero) ULP Pasangkayu dari Pejabat Lama Mansyur Yunus, SE kepada Pejabat Baru Arifuddin, diselenggarakan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, tepatnya di aula lantai 4 PLN UP3 Mamuju, Rabu 28 November 2018.



Usai Sertijab, Mansyur Yunus langsung menyampaikan ucapan selamat kepada Arifuddin. Ia pun berharap ke depannya kondisi kelistrikan di Kabupate paling Utara di Provinsi Sulbar ini bisa lebih baik lagi.

“Alhamdulillah tidak terasa selama 8 bulan 5 hari saya menjalankan tugas di PLN ULP Pasangkayu dengan segala macam suka dan duka,” ucapnya.

Menurut Mansyur Yunus, ada beberapa hal yang menjadi PR buat pejabat baru, pasca dirinya tidak lagi menjadi Manager PLN ULP Pasangkayu.
Salah satunya, kata Mansyur yakni masalah tunggakan rek listrik yang hanya tersisa 1 (satu) bulan rekening berjalan di bulan November ini yang berkisar 400 pelanggan.

“Semoga bisa terselesaikan hingga akhir tahun ini,” sebutnya.

Ditambahkan bahwa selain pengoperasian jaringan yang baru saja selesai uprating, tugas lain yang harus diperhatikan adalah kondisi listrik di dusun-dusun yang belum teraliri listrik.

“Aliran listrik ke dusun-dusun di Pasangkayu Pasangkayu dan Mamuju Tengah merupakan target 2019, itu juga menjadi PR baru buat pejabat baru,” terangnya.


Belakangan diketahui bahwa Mansyur Yunus, diangkat sebagai Kepala  Operasional Keamanan pada Biro Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) di kantor PLN Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sultra) dan Sulawesi Barat (Sulbar). (bm)

BERIKUT PARDE FOTO SERTIJAB 








Diikuti Ratusan Orang, Maulid di Pasangkayu Berjalan Aman dan Tertib

Pasangkayu – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan acara maulid Nabi Muhammad SAW di Pasangkayu Rabu 28 November 2018. Acara itu dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu Drs H Muhammad Saal.

Acara Maulid kali ini diberi tema “Menaladani rasulullah muhammad SAW guna mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karima” yang diikuti ratusan wargaPasangkayu dan mendapat pengamanan dari kepolisian demi tertibnya acara hingga selesai.
Ketua PHBI Kabupaten Pasangkayu, Tanwir menyampaikan permohonan maaf apa bila dalam pelaksanaan maulid ada yang tidak berkenang. Ia juga berterimakasih kepada OPD atas partisipasinya dalam kegiatan itu.
“Saya selaku panitia berterima kasih kepada seluruh yang sempat hadir ditempat ini dalam rangka memeriahkan hari besar islam yakni Maulid Nabi Muhamad SAW tahun ini,” katanya dalam sambutan.
Senada dengan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pasangkayu yang diwakili oleh Nurdin Samad, ikut mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PHBI atas terselenggaranya kegiatan tu.
“Karena tanpa mereka peringatan maulid ini tidak akan semeriah ini,” ucapnya.
Wakil Bupati M Saal, menyatakan bawah acara maulid yang dilenggarakan oleh PHBI membuktikan bahwa pemerintah pasangkayu mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagaaman di daerah khususnya perayaan maulid .
Sebagai pemerintah tentunya saya akan berupaya  melayani warga kita semua karna jangan sampai ada pemerintah setempat ada yang tidak dilayani masyarakatnya baik dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Laporan : Humas Polres Matra Briptu Muhammad Ichsan

- Wakil bupati kab. pasangkayu H. Muh. Saal
- Infantri Mayor Rosadi Mewakili dandim Pasangkayu
- Kabag ops polres matra Kompol jusmi
- Asisten I kab. pasangkayu H. Makmur SE
- Segenap kepala dinas se kab. Pasangkagu
- Segenap Camat se Kab. Pasangkayu
- Segenap pimpinan perbankang se kab. Pasangkayu
- Segenap Guru dan Siswa sekolah kab. Pasangkayu
- Toko masyarakat kab. Pasangkayu
- Toko Agama Kab. pasangkayu
- Tokoh pemuda Kab. Pasangkayu
- Toko Ibu-ibu kab. pasangkayu
2. Keamanan
- Segenap personil kodim 1742 pasangkayu
- Segenap personil polres matra
- Segenap personil Sat pol pp kab. pasangkayu
3. Rangkaian kegiatan
a. pembacaan tilawatil qur'an yang dibawakan oleh Sdr. Hafsa
b. Pembacaan Do'a yang dibawakan oleh Kiai Huda MH. MPd


27 November 2018

Atasi Persoalan, Polsek Baras Utamakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Pasangkayu - Demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Hukum Kecamatan Baras Kabupaten, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baras, mengedepankan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Baras Nurdin SE, terkait kondisi keamanan dan penyelesaian kasus di tengah-tengah masyarakat.
"Selama saya dipercayakan jadi Kapolsek di sini (Baras) ketikan ada persoalan di masyarakat yang sifatnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan tentu langkah itu yang kita ambil," katanya kepada wartawan Selasa 27 November 2018.
Menurutnya setiap persoalan yang dihadapi selalu didampingi petugas Polsek Baras agar tidak dilimpahkan ke Polres jika masih bisa diatasi secara persuasif.
"Makanya saya meminta kepada masyarakat agar menyelesaikannya dan didampingi oleh petugas kami," imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada persoalan yang sangat menonjol di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, yang ada dan marak saat ini sebahagian besar hanya penyakit masyarakat.

"Kami akan terus memberikan pelayanan pengamanan kepada masarakat agar terciptanya suasana yang kondusif aman, tentram dan nyaman. Dan sekali lagi saya katakan, segala persoalan yang ada kami selalu mengutamakan pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan," (bm)

Polsek Baras Bina 150 Saka Bhayangkara

BARAS – Demi menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Baras, Polsek Baras membina 150 orang anggota Saka Bhayangkara. Pembinaan Saka Bhayangkara ini sejalan dengan program Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiba Masyarakat atau BKTM.
“Menjaga Harkamtibmas diutamakan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik yang bekerpanjangan. Dan agar ini berjalan kami di Polsek juga membina Saka Bhayangkara,” kata Kapolsek Baras IPTU Nurdin SE, kepada saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.


Disampaikan bahwa BKTM bertujuannya untuk menangani persoalan di  masyarakat sehingga segala sesuatu permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak langsung ke Polsek tapi melalui BKTM-nya dulu.

Selama ini Polsek Baras menempatkan 11 anggota polisi yang menjalankan BKTM bertugas di 19 desa di tambah satu kelurahan wilayah Polsek Baras.

“Berdasarkan Sprint dari Polre, ada 1 polisi yang bertugas di dua desa dan itu sudah berjalan selama ini,” jelasnya.

Menurutnya pembinaan di Saka Bayangkara di tiga kecamatan yang ada Baras dengan menggunakan teknologi yang ada. Misalnya dibuatkan grup Whatssap khusus agar bisa berbagi informasi akurat dan cepat.

“Dengan adanya Saka Bayangkara ini, kami memanfaatkan teknologi melalui WA, sehingga saya bisa cepat menerima informasi dari mereka, terkait persoalan apapun, sekecil apapun di masyarakat pasti dilaporkan ke saya dan saya tinggal mengarahkan BKTM untuk turun,” tandasnya. (bm)

Pamitan, Manager PLN Pasangkayu Pindah Tugas

Pasangkayu – Mansyur Yunus SE, secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Manajer PT PLN (Persero) ULP Pasangkayu, usai digelarnya acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di aula lantai 4 PLN UP3 Mamuju Sulawesi Barat, Rabu 28 November 2018.
Foto Dokumentasi : Mansyur Yunus (paling kanan) foto bersama dengan Bupati Pasangkayu, H Agus Ambo Djiwa 
Sehari sebelumnya Mansyur Yunus, secara terbuka mengumumkan atas pergantian dirinya sebagai Manager kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Dihari itu juga, ditemani beberapa orang dari PLN Pasangkayu melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus berpamitan ke Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, Dandim, dan Polres Matra.
“Benar, saya sudah pindah tugas dan hari ini (Selasa, red) saya berpamitan ke Pemda dan beberapa instansi lain,” katanya kepada Berita Matra, Selasa 27 November 2018.
Dikatakan bahwa terkait perpindahan tugas di internal PLN adalah hal yang biasa dan sering terjadi sehingga tidak ada alasan untuk menolak demi menjalankan misi perbaikan kelistrikan di seluruh Nusantara Indonesia.
“Melalui media ini saya menyampaikan terima kasih kepada warga Pasangkayu, juga kepada teman-teman wartawan. Semoga ke depannya Kondisi kelistrikan di Pasangkayu bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Belakangan diketahui bahwa PT PLN pusat mengankat Mansyur Yunus, sebagai Kepala  Operasional Keamanan pada Biro Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) di kantor PLN Wilayah Sulselrabar meliputi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulbar). (A1/bm)

Polisi Rekonstruksi Adegan Pembunuhan di Tikke

Pasangkayu - Polres Mamuju Utara akhirnya melakukan Rekonstruksi Pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat di Dusun Jono Desa Tikke Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu beberapa waktu lalu.
Dalam Rekonstruksi Pembunuhan yang berlangsung di halaman Polres Matra, Senin 16 November 2018, muncul fakta-fakta baru yakni adanya 19 adegan sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka Farnas Als.Aco Als.Ponggo Bin Dasrun.



"Jadi ada 19 adegan sejak awalnya kejadian sampai selesainya pembunuhan,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Mamuju Utara AKP Nurtan Sony Prayogi SIK.
Disampaikan bahwa rekonstruksi Kasus Pembunuhan ini merupakan salah satu tahapan penyidikan untuk pengungkapan suatu perkara.
"Urutan-urutan dan adegan per adegan, sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Dalam Rekontruksi Pembunuhan sebagimana LP/132/X/2018/SPKT/RES MATRA,tgl 13 Oktober 2018,Penyidik Polres Mamuju Utara bekerja sama dengan Pihak kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk menyaksikan langsung  Adegan yang dilakukan oleh tersangka dalam menjalankan aksi pembunuhan tersebut.
Dari adegan yang diperagakan, oleh tersangka diharapkan jaksa mendapatkan gambaran dari perbuatan tersebut.
 Dimana sebelumnya Tersangka Farnas Als.Aco Als.Ponggo Bin Dasrun pada hari Sabtu 13 Oktober 2018, melakukan penikaman terhadap korban Salam. dimana tikaman tersebut mengenai dada sebelah kanan dengan menggunakan badik.
Setelah peristiwa tersebut pelaku melarikan diri namun sempat tertangkap oleh Jatanras Polres Mamuju Utara untuk selanjutnya di amankan di Polres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan pembunuhan tersebut,tersangka di kenakaan pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun,” Tegas Kanit Pidum Polres Matra Bripka Dominggus SH.

Naskah : Junaedi Yasin